Rabu, 22 Januari 2014

Kemampuan Google Glass Dipakai Tim Pemadam Kebakaran

Google Glass atau kaca mata pintar besutan Google, direncanakan mulai dirilis ke publik pada akhir 2014. Menjelang kemunculannya di muka publik, Google terus menggembar-gemborkan kemampuan canggih kaca mata pintarnya.

Seperti diketahui, kaca mata pintar Google memiliki kemampuan memeriksa e-mail dan menelpon tanpa mengeluarkan ponsel dari saku, menavigasi penggunanya, dan memotret hanya dengan mengedipkan mata.

Baru-baru ini, Google kembali menunjukkan video kemampuan kaca mata pintar yang digunakan oleh anggota tim pemadam kebakaran di wilayah Carolina Utara, Amerika Serikat.

Di video itu, Google memperlihatkan Google Glass yang sangat berperan penting dalam aksi-aksi penyelamatan, seperti dilansir CS Monitor, Kamis 23 Januari 2014.

Di dalam video berdurasi 1,5 menit, anggota tim pemadam kebakaran bernama Patrick Jackson tampak memakai Google Glass untuk mengetahui kondisi peta bangunan yang sedang kebakaran.

Dengan bantuan Google Glass, Jackson mampu mengetahui denah dan beberapa akses pintu masuk ke dalam gedung.

Tidak hanya itu, kacamata pintar Google yang dipakai Jackson juga bisa dipakai untuk melakukan penyelamatan pada kecelakaan mobil. Layar Google Glass menampilkan gambar rangka dari mobil SUV dan membantu Jackson untuk memotong rangka mobil yang menjepit korban kecelakaan.

Dalam wawancara dengan media, Jackson mengatakan, dengan Google Glass, dia mendapatkan pemberitahuan dan beberapa informasi terkait tindakan penyelamatan.

"Saya mampu mengetahui peta pipa air yang ada di sebuah perumahan, sehingga ketika ada satu rumah yang sedang kebakaran, Google Glass sudah mengeluarkan peta posisi letak air yang terdekat dengan rumah yang kebakaran," ujar Jackson.

Namun, penggunaan Google Glass masih menimbulkan kontroversi. Baru-baru ini, seorang wanita ditilang polisi karena menggunakan kacamata pintar Google ketika mengendarai mobil di wilayah San Dieogo California, Amerika Serikat.

Juru bicara Patroli Jalan Raya California mengatakan, penggunaan Google Glass telah melanggar peraturan berkendara nomor 27602.

Isi dari aturan tersebut yaitu: "seorang pengemudi kendaraan bermotor dilarang mengemudi jika menerima sinyal TV, termasuk monitor TV, TV atau layar video dan perangkat lain dengan maksud sama menayangkan siaran TV atau sinyal video yang memproduksi aplikasi hiburan dan bisnis tengah menyala, dan terletak di kendaraan bermotor pada titik maju dari belakang kursi pengemudi, atau beroperasi dan monitor, layar, atau layar dapat dilihat oleh pengemudi saat mengemudi kendaraan bermotor."

Sumber : http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/475635-kemampuan-google-glass-dipakai-tim-pemadam-kebakaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar