Minggu, 20 Oktober 2013

Tugas TOU2

KEBIJAKAN MONETER (KEBIJAKAN BANK SENTRAL - BANK INDONESIA)



Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

KEBIJAKAN MONETER BANK SENTRAL - BANK INDONESIA
Untuk mengawal stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia mengarahkan kebijakannya untuk mengelola permintaan domestik. Tujuannya agar sejalan dengan upaya untuk menjaga keseimbangan eksternal.
"Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan melalui lima pilar kebijakan," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Gedung Bank Indonesia, Kamis (10/1).
Pertama, kebijakan suku bunga akan ditempuh secara konsisten dengan perkiraan inflasi ke depan agar tetap terjaga dalam kisaran target yang ditetapkan. Kedua, kebijakan nilai tukar yang akan diarahkan untuk menjaga pergerakan rupiah sesuai dengan kondisi fundamentalnya.
Ketiga, kebijakan makroprudensial yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung terjaganya keseimbangan internal maupun eksternal. Keempat, penguatan strategi komunikasi kebijakan untuk mengelola ekspektasi inflasi.
Kebijakan terakhir berupa penguatan koordinasi Bank Indonesia dan Pemerintah dalam mendukung pengelolaan ekonomi makro. "Khususnya dalam memperkuat struktur perekonomian, memperluas sumber pembiayaan ekonomi, penguatan respons sisi penawaran, serta pemantapan Protokol Manajemen Krisis (PMK)," tutup Darmin.

 sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar